monitorjabar.co.id
Breaking News
Beranda » BEKASI RAYA
BEKASI RAYA

Kades Terpilih Jangan Main Nepotisme! FORTALA: Perangkat Desa Bukan Hadiah Untuk Tim Sukses

Monitorjabar.co.id – Ini peringatan keras dari Direktur FORTALA Indonesia, Endra Kusnawan, untuk para Kades terpilih: Jangan jadikan pengangkatan perangkat desa ajang balas jasa politik!

Masalah utamanya ada di sini: Banyak Kades masih gagal paham soal batas usia. Aturan baru UU No.3/2024 & PP No.16/2026 (berlaku 27 Maret 2026) TEGAS: Calon perangkat desa wajib usia 20-42 tahun SAAT MENCALON.

Banyak yang keliru menyamakan syarat usia CALON dengan usia PEMBERHENTIAN. Kalau calon lewat 42 tahun saat daftar tapi tetap dilantik, cacat hukum! Risikonya gugatan dan perangkat bisa dibatalkan.

Syarat lain juga sering diabaikan: Wajib lulusan minimal SMA/sederajat, bertakwa, dan syarat Perda. Jangan karena dekat, saudara, atau tim sukses, semua aturan diterabas.

Masalah kedua ada di Camat. Jangan cuma jadi tukang stempel berkas! Fungsi konsultasi Camat itu justru sebagai filter. Camat wajib cek persyaratan dan prosedur, bukan asal kasih rekomendasi.

FORTALA menegaskan: Perangkat desa harus kompeten, bukan sekadar loyal ke Kades. Kalau prosesnya asal-asalan, bukan memperkuat desa, malah jadi bom waktu masalah hukum di kemudian hari.

Jadi, jangan buru-buru lantik! Pastikan seleksi transparan, dokumen lengkap, dan konsultasi Camat sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga