Monitorjabar.co.id – Pemerintah tengah mengkaji pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum menikah.
Program tersebut menjadi salah satu opsi pemerintah untuk menjaga rekening penerima tetap aktif dan tidak berstatus dorman.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema bantuan tersebut masih dibahas bersama Menteri Keuangan. Program ini direncanakan berkaitan dengan pembukaan rekening gratis bagi masyarakat yang belum memiliki rekening.
Dalam skema yang tengah dipertimbangkan, pemerintah akan memberikan saldo awal sebesar Rp50 ribu ke setiap rekening penerima.
Airlangga menyampaikan, berdasarkan hasil pendataan, masih terdapat kelompok masyarakat berusia di atas 17 tahun yang belum memiliki rekening. Data tersebut telah dilaporkan kepada Presiden.
“Kami juga sudah laporkan kepada Pak Presiden bahwa untuk rekening gratis ini dari hasil rekap, yang di atas 17 tahun belum punya rekening. Itu ada jumlah tertentu,” kata Airlangga seusai menghadiri Antara Business Forum, Rabu 23 September 2026.
Pemerintah kini menghitung kebutuhan anggaran apabila program tersebut direalisasikan. Dengan asumsi setiap penerima memperoleh Rp50 ribu, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai sekitar Rp3,8 triliun.
“Nah ini yang kita sedang lihat bahwa yang sejumlah tertentu tersebut. Itu membutuhkan dana. Kalau kita kasih Rp50.000 sekitar Rp3,8 triliun, nah ini kita mau melihat dengan Menteri Keuangan program lanjutan seperti apa,” ujarnya.
Airlangga menjelaskan, masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum menikah selama ini belum termasuk dalam kelompok utama penerima bantuan sosial. Pemerintah kemudian mempertimbangkan program khusus bagi kelompok tersebut.
Menurut dia, salah satu tujuan program adalah memastikan rekening yang telah dibuka tetap digunakan secara aktif.
“Karena kita tahu bahwa bansos itu kita berikan kepada mereka yang sudah menikah. Kalau yang usia 17 tahun belum menikah, kita sedang melihat program apa yang bisa diberikan kepada mereka. Supaya rekeningnya tidak dorman,” kata Airlangga.
Hingga kini, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan penghitungan kebutuhan anggaran bersama Kementerian Keuangan. Pemerintah belum menetapkan mekanisme final maupun waktu pelaksanaan program.








