Cikarang Pusat, monitorjabar.co.id- Kekosongan jabatan yang belum terisi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi nampaknya belum menemui titik terang. Berdasarkan data yang dihimpun, kurang lebih ada sekitar 86 jabatan yang diketahui belum memiliki pejabat definitif mulai dari eselon II hingga IIIb. bahkan diketahui masih ada sekitar 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga masih dipimpin oleh pelaksana tugas.
Bahkan, rencana pengisian jabatan melalui sistem manajemen talenta (talent management) masih sebatas menjadi isapan jempol. hal tersebut menjadi perhatian khusus dari betbagai kalangan mahasiswa, politisi bahkan pakar hukum yang dinilai bisa menjadi hambatan ataupun kendala dalam proses pembangunan di Kabupaten Bekasi. Diketahui, sejumlah posisi penting masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Hal tersebut menjadi sorotan berbagai kalangan dikala kondisi Pemkab Bekasi sedang tidak baik-baik saja dan tengah berupaya membenahi tata kelola pemerintahan pasca-opini Disclaimer Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan proses hukum yang menjerat Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang.
“Mudah- mudahan Kabupaten Bekasi bisa bangkit lagi dan bisa melakukan dan memeberikan hal yang terbaik sebagaimana yang diharapkan warga Kabupaten Bekasi,” ucap Praktisi Hukum, Gilang Bayu Nugraha. Menurutnya, apabila kekosongan pimpinan terjadi sudah sangat jelas sangat berpengaruh apabila bagi dinas yang memegang anggaran APBD yang cukup besar dan langsung dirasakan ke warga. Bahkan seorang Plt hanya secara kewenangan & kebijakan hanya boleh mengurus kegiatan rutin seperti tanda tangan gaji, SPPD, surat biasa dan rapat kordinasi.
“Pastinya kalau di isi oleh Plt, untuk pengambilan keputusan akan lambat.Karena semua kebijakan penting harus lapor atau menunggu Bupati, Sekda bahkkan karena menunggu bisa mengalami keterlambatan sehingga membuat proyek mangkrak,” ucapnya.
Lelaki berkacamata tersebut berharap, Plt. Bupati Bekasi, Asp Surya Atmaja bisa memperhatikan hal tersebut karena dinilai cukup lama kursi atau jabatan yang dinilai strategis di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi mengalami kekosongan. “Pastinya kita berharap roda pemerintahan Pemkab Bekasi bisa berjalan dengan sebaik- baiknya. salah satu diantaranya ya dengan mengisi kekosongan jabatan strategis yang sudah lama kosong. ini menjadi perhatian khsusus pemimpin Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Disinggung perihal kendala yang dikaitkan dengan Kasus dialami Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang, dirinya tidak banyak bicara. Bahkan dirinya berharap Ade Kuswara Kunang yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum bisa segera terselesaikan dan mendapatkan hasil yang terbaik. “Pastinya saya hanya berharap semua yang terbaik untuk kita doakan,” tegasnya.
Dirinya mendorong Pemkab Bekasi untuk terus melakukan komunikasi secara intens dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal bagaimana dan cara untuk proses pengisian jabatan definitif karena diketahui harri ini Pemkab Bekasi pun masih di Pimpin Plt Bupati yang artinya belum definitif.
“Jangan terlalu lama dibiarkan, karena kalau dipegang Plt, pastinya banyak keterbatasan. yang terpenting sebelum menjadi pimpinan definitif, syaratnya harus memiliki keilmuan dibidangnya, secara wawan dan tanggungjawab pastinya sebagai salah satu baha evaluasi terhadap birokrasi.
Adapun kekosongan pimpina di sejumlah OPD strategi, yakni seperti Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), , Bakesbangpol, Sekretariat DPRD, Balitbangda, Inspektorat Daerah, BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, BKPSDM, dan Staf Ahli Bupati. (yan)
l








