Monitorjabar.co.id – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jumat (2/10/2026). Berikut sejumlah nama yang masuk jajaran Wantimpres yang dilantik Prabowo Subianto hari ini.
Di posisi Ketua, Prabowo menunjuk Ketua Wantimpres kepada Pratikno yang sebelumnya di posisi Menteri Koordinator PMK. Pada posisi wakil, Presiden juga menunjuk Politikus PAN Hatta Rajasa. Pelantikan Wantimpres didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107 P 2026 pengangkatan Keanggotan Dewan Pertimbangan Presiden
Belasan nama lainnya di posisi keanggotaan diisi sejumlah nama dari berbagai kalangan, mulai dari rohaniwan, politikus, hingga pengusaha.

“Demi Tuhan/Allah saya bersumpah/berjanji. Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.” janji para pejabat Wantimpres yang dilantik, mengikuti sumpah yang dibacakan Presiden Prabowo.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Dari kalangan pengusaha, ada Chairul Tanjung hingga Jusuf Hamka alias Baba Alun. Sementara itu dari kalangan ulama, sejumlah nama tersebut yakni para petinggi Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj hingga KH Yahya Cholil Staquf. Prabowo juga menunjuk Aktivis Yusuf Wanandi hingga Politik Rocky Gerung masuk dalam jajaran Wantimpres.
Wantimpres adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden. Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.
Atas permintaan Presiden, Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan. Dalam melaksanakan tugasnya, Wantimpres dapat meminta informasi dari instansi pemerintah terkait dan lembaga negara lainnya. Selain itu, kepada Ketua dan Anggota Wantimpres diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan yang diberikan kepada Menteri Negara.
Untuk memperlancar pelaksanaan tugas Wantimpres, masing-masing Anggota Wantimpres, dibantu oleh satu orang Sekretaris Anggota Wantimpres. Sekretaris Anggota Wantimpres mempunyai tugas memberikan masukan dan/atau telaahan berdasarkan keahliannya kepada Anggota Wantimpres yang dibantunya.
Wantimpres Dilantik Prabowo hari ini:
- Prof. Pratikno (Ketua)
- Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
- Muhammad Qodari (Sekretaris)
- Shinta Nuriyah Wahid
- Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
- Jenderal TNI Purn Agum Gumelar
- K.H. Said Aqil Siradj
- K.H. Anwar Iskandar
- K.H. Yahya Cholil Staquf
- Yusuf Wanandi
- Budi Gunawan
- Bambang Soesatyo
- Salim Segaf Aljufri
- Soekarwo
- Dato Sri Tahir
- Rocky Gerung
- Letjen TNI Purn Ida Bagus Purwalaksana
- Philip Kuncoro Wijaya
- Budi Tanuwibowo
- Anwar Usman
- Muhammad Hatta
- Jusuf Hamka
- Margarito Kamis
- Zaki Manuputty
- Ignasius Jonan
- Chairul Tanjung








