Cikarang Pusat, – monitorjabar.co.id- Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengingatkan agar para anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) agar bisa menjaga netralitas dan tidak ikut cawe-cawe dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar pada September 2026 mendatang.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi bahkan akan menyiapkan tim pengawas untuk memantau keterlibatan anggota BPD yang terbukti dengan bukti nyata ikut terlibat dalam politik praktis.
“Bagi yang terbukti melanggar, pemerintah memastikan akan menjatuhkan sanksi. Nanti akan kita turunkan tim dari Pemda. Siapa saja BPD yang terlibat nanti akan kita berikan sanksi,” tegas Asep.
Disinggung mengenai bentuk sangsi apa yang akan diberikan kepada BPD ayang terbukti terlibat dalam politik praktis Pilkades, dirinya mengaku belum merinci apa saja bentuk sangsi yang akan diberikan yang nantinya diharapkan bisa memberikan efek jera.
“Nanti akan kita pikirkan dan kita diskusikan dengan pejabat terkait. Saya mengingatkan kepada seluruh anggota BPD agar menjalankan amanah sebagai wakil masyarakat desa, bukan mengedepankan kepentingan pribadi maupun kelompok karena ada masyarakat yang memang harus kita dahulukan,” ujar Asep.
Dirinya menegaskan, BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menyusun kebijakan dan mengawal pembangunan. Karena itu, hubungan BPD dan pemerintah desa harus dibangun melalui kolaborasi yang baik.
“Pokoknya Pemerintahan Desa dan BPD harus berkolaborasi agar pembangunan di desa berjalan secara maksimal, hal tersebut menyangkut penyusunan program pembangunan desa yang tetap dilakukan melalui mekanisme musyawarah antara pemerintah desa dan BPD hingga tercapai kesepakatan mengenai program prioritas. ” katanya.
Dijelaskannya, BPD dan Kepala Desa memiliki peranan penting dalam setiap membangun kerjasama hingga menjadi kesepakatan bersama agar proses pembangunan terarah, terukur, dan maksimal. Tambahnya, rencana Pemkab Bekasi untuk memprioritaskan sedikitnya tiga program pembangunan di setiap desa pada 2027. Program yang dipilih akan disesuaikan dengan kebutuhan paling mendesak di masing-masing desa.
“Insyaallah tahun 2027 akan memprioritaskan minimal tiga kegiatan di desa. Yang dibutuhkan dan menjadi skala prioritas akan kita dahulukan,” katanya.
Ketua BPD Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Gilang Bayu Nugraha menyambut baik dengan rencana Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja yang akan memberikan sangsi kepada anggota BPD yang terbukti ikut terlibat politik praktis atau tidak netralitas pada proses Pilkades besok.
“Pastinya secara pribadi dan lembaga kami akan mengikuti aturan yang berlaku. apalagi ada rencana atau wacana akan ada sangsi bagi BPD yang terbukti bersalah melanggar aturan. Selama ada payung hukumnya pasti kami akan ikuti mana yang harus dilakukan dan tidak boleh,” tegasnya.
Tambahnya, Kedepan BPD akan berkomunikasi dan bersinergi dengan pemerintahan desa untuk berkerjasama dengan harapan bisa membangun secara berkala agar lebih baik lagi dan dapat dirasa masyarakat.
“Sumpah yang kemarin diucapkan itu adalah janji yang langsung terikat dan disaksikan oleh sang pencipta Allah SWT. Artinya kami pun 8 tahun kedepan akan bekerja dengan maksimal, dan bisa menjadi penyambung lidah masyarakat Desa Karang Asih khususnya,” ucapnya.
Diketahui, sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7). (yan)








