Monitorjabar.co.id – JAKARTA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Jumat (3/7/2026). Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan dan berpotensi memicu erupsi.
Peningkatan status ini menjadi peringatan bagi masyarakat, nelayan, dan wisatawan agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di sekitar Gunung Anak Krakatau. Pemerintah mengimbau seluruh warga untuk mematuhi rekomendasi yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan peningkatan status didasarkan pada hasil pengamatan visual maupun instrumental yang menunjukkan adanya kenaikan aktivitas vulkanik secara konsisten.
“Data pemantauan memperlihatkan peningkatan jumlah gempa vulkanik, deformasi tubuh gunung, serta aktivitas permukaan yang mengindikasikan adanya suplai magma menuju bagian dangkal,” kata Lana.
Selain meningkatnya aktivitas kegempaan, alat pemantau deformasi (tiltmeter) juga mencatat terjadinya inflasi atau penggembungan tubuh Gunung Anak Krakatau. Kondisi tersebut menunjukkan adanya akumulasi tekanan magma yang dapat meningkatkan potensi terjadinya erupsi.
Atas kondisi tersebut, Badan Geologi menetapkan radius bahaya sejauh 5 kilometer dari kawah aktif. Masyarakat, nelayan, maupun wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas apa pun di dalam zona tersebut karena berisiko terdampak lontaran material pijar, hujan abu vulkanik, maupun erupsi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Warga yang tinggal di kawasan pesisir Selat Sunda juga diminta tetap tenang, namun tidak lengah. Masyarakat diharapkan hanya mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, maupun Pos Pengamatan Gunung Api, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah daerah bersama BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan instansi terkait diminta meningkatkan kesiapsiagaan melalui penguatan koordinasi, sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan jalur dan prosedur evakuasi siap digunakan apabila aktivitas vulkanik kembali meningkat.








