monitorjabar.co.id
Breaking News
Beranda » BEKASI RAYA
BEKASI RAYA

Pencari Kerja Jadi Sasaran Dugaan Penipuan, Influencer Asal Bekasi Cang Hedi Sampaikan Aspirasi kepada Kapolda Metro Jaya

Montorjabar.co.id – Maraknya dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan atau job fake scam serta praktik percaloan tenaga kerja di wilayah Jabodetabek kembali menjadi perhatian. Persoalan tersebut disoroti penggiat media sosial sekaligus influencer asal Bekasi, Hedi Nurhandika atau yang akrab disapa Cang Hedi @cang_hedi , saat menghadiri diskusi dan silaturahmi bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., M.Hum.

Pertemuan tersebut berlangsung di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026). Dalam kesempatan itu, Cang Hedi menyampaikan keresahan masyarakat, khususnya para pencari kerja yang menjadi sasaran tawaran pekerjaan dengan iming-iming proses cepat, persyaratan mudah, serta penghasilan yang disebut menggiurkan.

Menurut Cang Hedi, persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan pencari kerja yang kurang berhati-hati. Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan, informasi lowongan kerja palsu dapat menjadi celah bagi pihak-pihak yang diduga memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat untuk memperoleh keuntungan.

Pencari Kerja Diminta Waspada terhadap Lowongan yang Meminta Uang di Muka

Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah permintaan pembayaran sebelum seseorang memperoleh pekerjaan. Calon pekerja dapat diminta membayar dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi, seragam, pelatihan, pengurusan dokumen, hingga pungutan lain yang dikaitkan dengan proses penerimaan kerja.

Dalam kondisi tertentu, korban baru menyadari bahwa informasi pekerjaan yang ditawarkan tidak sesuai setelah uang diberikan.

Cang Hedi mengatakan, berdasarkan observasi yang dilakukannya sejak 2022 hingga sekarang, terdapat pencari kerja yang mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

“Fenomena calo kerja dan job fake scam ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Saya sudah melakukan observasi sejak 2022 hingga saat ini, dan korbannya sangat banyak. Ada calon pekerja yang mengalami kerugian mulai dari Rp5 juta, bahkan lebih dari Rp10 juta akibat tertipu,” ungkap Cang Hedi dalam diskusi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga