Dugaan Peredaran Obat Daftar G Terbongkar di Sukajaya Cibitung, Polisi Amankan Perempuan 56 Tahun

Monitorjabar.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan peredaran obat daftar G (obat keras) tanpa izin edar di wilayah Kampung Cikarang Jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran obat keras yang dilakukan oleh seorang perempuan yang dikenal dengan nama Anjel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Subnit Unit 1 Unit II yang dipimpin Kasubnit Iptu Angga Pratama, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah obat yang diduga termasuk obat daftar G. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 90 tablet atau 9 strip obat yang diduga tramadol dan 72 tablet yang diduga jenis Hexymer, serta uang tunai sebesar Rp145.000.

Oplus_131072

Petugas selanjutnya melakukan pendalaman terkait kepemilikan barang bukti hingga mengamankan RIA MARELLA alias ANJEL (56) di kediamannya. Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui barang-barang tersebut merupakan miliknya.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2), juncto ketentuan pidana terkait lainnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Metro Bekasi dalam menindak dugaan peredaran obat keras tanpa izin serta menjaga keamanan masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan.

Related Posts

  • 2 views
Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan Hukum, SE Plt Bupati Dipertanyakan

Monitorjabar.co.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Bekasi yang berlangsung di 154 desa mendapat sorotan dari sisi hukum. Persoalan yang dipersoalkan bukan proses pemilihannya, melainkan kepastian…

  • 5 views
Sedang Asik Pesta Sabu, 3 Anggota DPRD Partai Gerindra Ditangkap Polisi di Hotel

Monitorjabar.co.id – Dunia politik daerah Banyuwangi, Situbondo dan Malang kembali dibuat geger. Tiga anggota DPRD bersama lima warga lainnya diamankan aparat di hotel Alana Surabaya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan Hukum, SE Plt Bupati Dipertanyakan

Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan Hukum, SE Plt Bupati Dipertanyakan

Prabowo Resmi Lantik Jajaran Wantimpres 2026, Pratikno Ketua, Hatta Rajasa Wakil

Prabowo Resmi Lantik Jajaran Wantimpres 2026, Pratikno Ketua, Hatta Rajasa Wakil

Sedang Asik Pesta Sabu, 3 Anggota DPRD Partai Gerindra Ditangkap Polisi di Hotel

Sedang Asik Pesta Sabu, 3 Anggota DPRD Partai Gerindra Ditangkap Polisi di Hotel

Suzuki Gelar CSR dan Seminar Lingkungan di SMPN 1 Cikarang Pusat, Pemkab Bekasi Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi

Suzuki Gelar CSR dan Seminar Lingkungan di SMPN 1 Cikarang Pusat, Pemkab Bekasi Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi

Dugaan Peredaran Obat Daftar G Terbongkar di Sukajaya Cibitung, Polisi Amankan Perempuan 56 Tahun

Dugaan Peredaran Obat Daftar G Terbongkar di Sukajaya Cibitung, Polisi Amankan Perempuan 56 Tahun

Mentan Amran Sulaiman Tinjau Lahan Garuda Yaksa di Setu Bekasi, Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian dan Peternakan

Mentan Amran Sulaiman Tinjau Lahan Garuda Yaksa di Setu Bekasi, Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian dan Peternakan