257 Bangunan Liar Ditertibkan, Pemkab Bekasi Pulihkan Fungsi Irigasi SS Balong Tua

Monitorjabar.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melaluiI Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan ratusan bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Saluran Sekunder (SS) Balong Tua, Rabu (26/08/2026). Langkah ini diambil untuk mendukung program normalisasi saluran dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Penertiban menyasar wilayah Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Tambelang dengan total panjang saluran mencapai 7,6 kilometer. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum guna memulihkan fungsi irigasi demi kepentingan pertanian masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan 300 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri.“Penertiban hari ini adalah wujud komitmen Pemda Bekasi dalam menegakkan aturan dan menertibkan aset negara. Kami mengedepankan pendekatan humanis serta persuasif kepada masyarakat,” ujar Surya.

Berdasarkan data di lapangan, terdapat total 257 bangunan yang berdiri di sempadan saluran dengan rincian sebagai berikut:

– Kecamatan Sukatani (128 bangunan): 30 bangunan kosong, 40 bangunan dibongkar mandiri oleh pemilik, dan 58 bangunan dibongkar petugas menggunakan alat berat.

– Kecamatan Tambelang (129 bangunan): 70 bangunan di antaranya akan ditertibkan secara bertahap.

Proses penertiban sempat diwarnai aksi penyampaian aspirasi oleh warga Desa Sukawijaya yang mempertanyakan kepastian ganti kerugian. Namun, setelah petugas memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dan tujuan penertiban, massa membubarkan diri dengan tertib sehingga kegiatan kembali berjalan lancar.

Pemkab Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas tanah milik negara, termasuk di sepanjang bantaran sungai, saluran sekunder, maupun sempadan jalan.

“Kami tidak pandang bulu. Penertiban ini akan terus kami lakukan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Surya Wijaya.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan mewujudkan Kabupaten Bekasi yang tertib serta berwawasan lingkungan.

Sementara itu, Camat Sukatani, Agus Dahlan, menyatakan dukungan penuhnya terhadap penertiban tersebut karena sangat krusial bagi kelancaran program normalisasi.

“Kondisi SS Balong Tua saat ini sudah mengalami pendangkalan dan penyempitan. Berdasarkan informasi dari forum petani, saluran ini sangat dibutuhkan karena mengairi sekitar 1.500 hektar persawahan di Kecamatan Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi,” kata Agus.

Agus juga mengapresiasi sikap kooperatif warga Sukatani yang kondusif dan sadar hukum.

“Alhamdulillah, masyarakat menyadari bahwa mereka tidak boleh menempati tanah negara, bahkan sebagian besar sudah membongkar bangunannya secara mandiri,” pungkasnya.

Related Posts

  • 3 views
Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan Hukum, SE Plt Bupati Dipertanyakan

Monitorjabar.co.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Bekasi yang berlangsung di 154 desa mendapat sorotan dari sisi hukum. Persoalan yang dipersoalkan bukan proses pemilihannya, melainkan kepastian…

  • 5 views
Suzuki Gelar CSR dan Seminar Lingkungan di SMPN 1 Cikarang Pusat, Pemkab Bekasi Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi

KABUPATEN BEKASI — Monitorjabar.co.id – PT Suzuki Indomobil menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) sekaligus seminar lingkungan hidup di SMPN 1 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan Hukum, SE Plt Bupati Dipertanyakan

Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan Hukum, SE Plt Bupati Dipertanyakan

Prabowo Resmi Lantik Jajaran Wantimpres 2026, Pratikno Ketua, Hatta Rajasa Wakil

Prabowo Resmi Lantik Jajaran Wantimpres 2026, Pratikno Ketua, Hatta Rajasa Wakil

Sedang Asik Pesta Sabu, 3 Anggota DPRD Partai Gerindra Ditangkap Polisi di Hotel

Sedang Asik Pesta Sabu, 3 Anggota DPRD Partai Gerindra Ditangkap Polisi di Hotel

Suzuki Gelar CSR dan Seminar Lingkungan di SMPN 1 Cikarang Pusat, Pemkab Bekasi Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi

Suzuki Gelar CSR dan Seminar Lingkungan di SMPN 1 Cikarang Pusat, Pemkab Bekasi Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi

Dugaan Peredaran Obat Daftar G Terbongkar di Sukajaya Cibitung, Polisi Amankan Perempuan 56 Tahun

Dugaan Peredaran Obat Daftar G Terbongkar di Sukajaya Cibitung, Polisi Amankan Perempuan 56 Tahun

Mentan Amran Sulaiman Tinjau Lahan Garuda Yaksa di Setu Bekasi, Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian dan Peternakan

Mentan Amran Sulaiman Tinjau Lahan Garuda Yaksa di Setu Bekasi, Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian dan Peternakan