Monitorjabar.co.id – Sebanyak 50 unit bus milik PO Sinar Jaya yang sudah tidak beroperasi hangus terbakar di area pangkalan bus, Jalan Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/8/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan yang sedang melakukan patroli rutin di sekitar area pangkalan bus.
Saat ditemukan, kobaran api sudah dalam kondisi membesar dan dengan cepat merembet ke armada lain.
Puluhan bus tersebut diketahui sudah tidak beroperasi dan sebagian dinyatakan tidak layak jalan. Kendaraan kemudian ditempatkan di lokasi tersebut dalam kondisi terparkir rapat.
Komandan Regu (Danru) Pleton 3 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi, Bohir, mengatakan, jumlah bus yang terbakar masih dalam proses pendataan.
Namun, berdasarkan informasi sementara dari petugas keamanan di lokasi, jumlahnya diperkirakan mencapai 50 unit.
“Bus yang terbakar itu bus yang sudah tidak operasi atau tidak layak operasi,” kata Bohir kepada wartawan.
Bohir mengatakan, posisi bus yang saling berdekatan membuat api dengan cepat menjalar dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya. Jarak antarbus bahkan hanya sekitar 30 hingga 50 sentimeter.
Beberapa kali suara ledakan terdengar di lokasi kejadian, yang diduga berasal dari komponen kendaraan seperti ban, mesin, atau tangki bahan bakar.







