Monitorjabar.co.id – Bandung | Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (5/8/2026).

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan layanan transportasi dengan operator DAMRI dan Big Bird sebagai upaya memperkuat layanan transportasi publik di Jawa Barat.

Usai rapat, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, menjelaskan bahwa kebijakan anggaran tahun 2027 akan diarahkan untuk menuntaskan berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Menurut KDM, sektor pendidikan masih menjadi perhatian utama. Ia menargetkan seluruh sekolah di Jawa Barat memiliki kondisi yang lebih baik sehingga layanan pendidikan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menyelesaikan persoalan elektrifikasi di berbagai wilayah. Jumlah warga yang belum menikmati aliran listrik disebut terus berkurang secara signifikan dan ditargetkan dapat dituntaskan pada tahun 2027.

Di bidang infrastruktur, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memperkuat konektivitas jalan mulai dari jalur nasional, provinsi, kabupaten hingga desa. Langkah ini dinilai penting untuk membuka akses bagi daerah-daerah yang selama ini masih mengalami keterisolasian.

KDM menegaskan bahwa pembangunan jalan bukan hanya soal infrastruktur fisik, melainkan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses yang layak menuju sekolah, fasilitas kesehatan, serta pelayanan publik lainnya. Ia berharap tidak ada lagi warga yang harus menghadapi kesulitan akibat minimnya akses transportasi.

Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) juga menjadi salah satu target yang akan dipercepat penyelesaiannya pada tahun anggaran mendatang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD menegaskan komitmennya untuk mengarahkan kebijakan fiskal pada program-program strategis yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.