Siapa Melindungi TPS Ilegal Kobak Rante? Jurpala Minta Dugaan Pembiaran Diusut

BEKASI – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diduga kembali beroperasi meski sebelumnya telah ditutup permanen dan dipasangi plang larangan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana (Jurpala) Indonesia bersama laporan masyarakat pada Kamis pagi (23/7/2026).

Di lokasi, tim Jurpala menemukan tumpukan sampah yang semakin meluas. Selain itu, asap dari aktivitas pembakaran sampah terlihat menyebar ke kawasan sekitar, termasuk area persawahan yang menjadi sumber mata pencaharian warga.

Salah seorang warga mengaku aktivitas pembuangan maupun pembakaran sampah masih terus berlangsung.

“Sudah pernah ditutup, tapi sekarang aktivitasnya jalan lagi. Bau menyengat dan asap pembakaran sangat mengganggu warga,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jurpala Indonesia, Sofyan, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan lingkungan hidup.

Menurut Sofyan, keberadaan TPS ilegal di kawasan pertanian bukan hanya melanggar ketentuan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta merusak ekosistem.

“Kami melihat langsung bukit sampah semakin meluas. Asap pembakaran juga terus keluar dan mencemari udara. Ini bukan persoalan kecil, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan lingkungan,” kata Sofyan.

Sofyan mengungkapkan, di tengah masyarakat beredar informasi mengenai dugaan adanya kedekatan oknum pengelola TPS ilegal dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Namun demikian, ia menegaskan Jurpala tidak memiliki kewenangan menyebut atau menetapkan siapa oknum yang dimaksud.

“Kalau memang ada pejabat yang merasa tersinggung dengan pernyataan ini, silakan mereka mencari sendiri siapa oknum yang diduga ‘masuk angin’ hingga pura-pura tidak melihat TPS ilegal yang sudah disegel tetapi kembali beroperasi. Itu tugas aparat penegak hukum untuk mengusutnya, bukan kami yang memvonis,” tegas Sofyan.

Menurutnya, persoalan ini harus segera ditindak karena menyangkut kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan.

“Ini kawasan pertanian. Kalau sampah terus menumpuk dan dibakar di sini, jelas akan merusak tanah, mencemari air, mencemari udara, bahkan mengganggu produktivitas sawah. Lalu bagaimana Kabupaten Bekasi bisa mendukung program Presiden tentang swasembada pangan kalau lahan pertaniannya justru dikelilingi pencemaran sampah?” pungkas Sofyan.

Related Posts

  • 5 views
Polsek Cikarang Utara Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Hotel, Dua Pria Diamankan

Monitorjabar.co.id – Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara, Polres Metropolitan Bekasi, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir salah satu hotel, Desa/Kelurahan Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.…

  • 3 views
Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Cibitung Naik Tipis, Pasokan Berkurang

Monitorjabar.co.id – Harga sejumlah komoditas Barang Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Induk Cibitung mengalami kenaikan tipis pada Selasa (18/08/2026). Kenaikan terutama terjadi pada komoditas cabai dan bawang merah yang dipengaruhi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polsek Cikarang Utara Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Hotel, Dua Pria Diamankan

Polsek Cikarang Utara Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Hotel, Dua Pria Diamankan

Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Cibitung Naik Tipis, Pasokan Berkurang

Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Cibitung Naik Tipis, Pasokan Berkurang

50 Bus PO Sinar Jaya Hangus Terbakar di Pangkalan Jarakosta Cikarang Barat

50 Bus PO Sinar Jaya Hangus Terbakar di Pangkalan Jarakosta Cikarang Barat

Mahasiswa BEM UI dan FMN Gelar Demo, Polisi Hadang Massa Menuju Bundaran HI

Mahasiswa BEM UI dan FMN Gelar Demo, Polisi Hadang Massa Menuju Bundaran HI

“Tak Tahu Nomor HP Pelaku, Kasus Tak Bisa Dilanjutkan?” Keluarga Korban Pertanyakan Polres Metro Bekasi

“Tak Tahu Nomor HP Pelaku, Kasus Tak Bisa Dilanjutkan?” Keluarga Korban Pertanyakan Polres Metro Bekasi

Acep Karna Calon Kepala Desa Pasirgombong Gelar Jalan Santai Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, Ribuan Warga Antusias

Acep Karna Calon Kepala Desa Pasirgombong Gelar Jalan Santai Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, Ribuan Warga Antusias