Monitorjabar.co.id – Bakal calon Kepala Desa Pasirgombong, Burhanudin H.M (Vikay), mengikuti tes tertulis sebagai bagian dari tahapan seleksi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi 2026 pada Selasa (1/9/2026).
Tes tertulis tersebut digelar di Universitas Islam 45 (UNISMA 45) Kota Bekasi dan diikuti oleh para bakal calon kepala desa dari 19 desa di Kabupaten Bekasi yang memiliki jumlah pendaftar lebih dari lima orang.
Kehadiran Burhanudin H.M (Vikay) dalam tes tertulis ini menjadi bagian dari proses penyaringan untuk menentukan calon kepala desa yang nantinya dapat melanjutkan ke tahapan Pilkades berikutnya.
Dalam proses tersebut, setiap desa maksimal menetapkan lima calon kepala desa. Karena itu, para bakal calon yang jumlahnya melebihi batas tersebut harus mengikuti tahapan seleksi sesuai mekanisme yang telah ditentukan.
Burhanudin H.M (Vikay) mengikuti tes dengan tertib dan serius. Ia menyatakan siap menjalani seluruh rangkaian tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.
Tes tertulis ini diharapkan berlangsung secara objektif dan transparan sehingga seluruh bakal calon mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengikuti proses seleksi.
Bagi Desa Pasirgombong, tahapan ini menjadi salah satu momentum penting menuju pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026.
Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti seluruh proses demokrasi di tingkat desa dengan tertib dan tetap menjaga suasana yang aman serta kondusif.
Dengan mengikuti tes tertulis di UNISMA 45, Burhanudin H.M (Vikay) kini menantikan hasil seleksi sebagai bagian dari perjalanan menuju penetapan calon Kepala Desa Pasirgombong.








